Sabtu, 29 November 2008

Pedagang Kaki Lima

Pengaruh pertambahan penduduk di lingkungan perkotaan terhadap kehidupan masyarakat, dapat bersifat positif bersifat negatif. Yang paling banyak disoroti oleh para perencana kota adalah pengaruh negatif pertambahan penduduk, antara lain terbentuknya pemukiman kumuh, yang sering disebut sebagai slum area. Daerah ini sering dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan.


Pertambahan penduduk di daerah perkotaan, khususnya di DKI Jakarta tidak hanya karena derasnya perpindahan penduduk dari desa ke kota di sekitar daerah tersebut, melainkan karena perpindahan penduduk dari daerah-daerah kota dan desa lain dari berbagai pelosok tanah air, seperti dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan lain-lain. Keadaan ini semakin menambah padatnya penduduk di lingkungan permukiman perkotaan.

Pemukiman kumuh terbentuk sebagai akibat pertambahan penduduk yang bersumber dari derasnya arus perpindahan penduduk, baik melalui proses urbanisasi dari daerah pedesaan dan sekitarnya secara kontinum, maupun melalui proses migrasi pada umumnya. Daya tarik yang menyebabkan terjadinya perpindahan penduduk ke pusat-pusat kota, antara lain karena kota sebagai pusat pelayanan dengan berbagai kelengkapan fasilitasnya. Sasaran tempat tinggal para pendatang pada umumnya di pusat-pusat perdagangan, seperti pasar kota, perkampungan pinggir kota, dan disekitar bantaran sungai kota. Kepadatan penduduk di daerah-daerah ini cenderung semakin meningkat dengan berbagai latar belakang sosial, ekonomi, budaya dan asal daerah.


Penataan permukiman sebagai satu aspek dalam proses pembangunan, belum menampakkan hasil yang memuaskan dan belum mewujudkan suatu kondisi pemerataan penataan pemukiman yang seimbang. Pembebasan areal perkampungan kumuh dibeberapa bagian kota, pada kenyataannya hanya memberi keuntungan bagi sekelompok anggota masyarakat tertentu, yaitu kelompok menengah ke atas.

Latar belakang lain yang erat kaitannya dengan tumbuhnya permukiman kumuh adalah akibat dari ledakan penduduk di kota-kota besar, baik karena urbanisasi maupun karena kelahiran yang tidak terkendali. Lebih lanjut, hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan antara pertambahan penduduk dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan permukiman-permukiman baru, sehingga para pendatang akan mencari alternatif tinggal di permukiman kumuh untuk mempertahankan kehidupan di kota.

Mengenai upaya rehabilitasi oleh pihak pemerintah terhadap peningkatan dan pemanfaatan sumberdaya masyarakat, dapat dilakukan dengan pelatihan keterampilan, penyaluran tenaga kerja secara resmi atau penampungan terhadap warga-warga tuna karya. Upaya ini perlu disertai penyediaan modal kerja yang memadai, bidang kerja yang sesuai dengan minat dan bidang keahlian mereka itu, dan pemasaran produksi yang mendukung.

Upaya di bidang penanggulangan permukiman kumuh, dengan cara yang lebih manusiawi dan mempertimbangkan jalan keluar terbaik dan memihak kepada kepentingan kaum migran. Penganggulangan tidak dilakukan secara brutal dengan menggusur tanpa pemberitahuan dan batas waktu yang cukup. Perlakuan dan pemberian sanksi keras, seperti denda yang berlebihan, penyitaan terhadap harta benda, atau pemberian ganti rugi yang menekan harus dihindari.

sumber : zuryawanisvandiarzoebir.wordpress.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar